Organon Pharma (SCPI) Siap Delisting, Tender Offer Rp100 Ribu
Cahya Puteri Abdi Rabbi
18 May 2026 13:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) mengumumkan rencana delisting atau menjadi perusahaan tertutup.
Perseroan akan meminta persetujuan para pemegang saham utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.
Manajemen SCPI menjelaskan, rencana delisting ini didasarkan pada sejumlah alasan yakni, saham perseroan tidak lagi aktif diperdagangkan.
Kemudian, berdasarkan data pelaksanaan RUPS perseroan selama tiga tahun terakhir, tingkat kehadiran dan partisipasi pemegang saham publik dalam rapat-rapat tersebut sangat rendah.
Selain itu, melalui pelaksanaan go private dan delisting perseroan, pemegang saham publik akan memperoleh kesempatan untuk menjual saham yang dimilikinya dengan harga premium dibandingkan harga historis saham perseroan.





























