Logo Bloomberg Technoz

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa mengenai penurunan suku bunga akan diserahkan kepada Danantara, Ia menyebut bahwa Danantara akan menghitung kembali terkait dengan suku bunga yang akan dikenakan dalam PNM tersebut.

“Subsidi, cuma digeser sebagian dari KUR ke sana. Mungkin juga bisa tambah, tapi langkah pertama adalah memastikan yang super mikro tadi bisa dapat bunga yang rendah di bawah 9%,” kata Purbaya.

Melansir dari website PNM Mekaar, beberapa produk PNM Mekaar seperti Mekaar Syariah dan juga Mekaar mematok suku bunga sebesar 25% dengan jangka waktu sebesar 25 minggu hingga 50 minggu dengan limit pembiayaan sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

Mengingatkan saja, saat ini Kementerian Keuangan sedang  dalam proses untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari di bawah Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  

Purbaya memastikan langkah tersebut sudah disetujui oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Nantinya, dalam proses peralihan tersebut akan terjadi tukar guling antara PT PNM dengan PT Geo Dipa Energi. Saat ini, PT Geo Dipa Energi masih berada di bawah Kemenkeu. Saat sudah terjadi transisi maka PT Geo Dipa Energi akan resmi berada di bawah Danantara.

Pengalihan kepemilikan PT PNM ini dilakukan untuk mengurangi beban subsidi bunga KUR yang selama ini dibayar oleh Kemenkeu. Dari perhitungan yang dilakukan Kemenkeu harus membayar subsidi bunga KUR senilai Rp40 triliun setiap tahun.

Bila PNM sudah berada di bawah Kemenkeu, maka dana Rp40 triliun tersebut bisa disalurkan ke pelaku UMKM dengan bunga rendah.

Dari perhitungan yang dilakukan, Kemenkeu dapat memiliki dana sebesar Rp160 triliun dalam empat tahun.

(ell)

No more pages