Logo Bloomberg Technoz

Berdasarkan data yang tercantum dalam website resmi DJPPR, rasio utang terhadap PDB berada di level 40,75%. Angka tersebut sejatinya masih berada di bawah batas maksimal rasio utang yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60% terhadap PDB.

Sebelumnya, hingga Desember 2025, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih 40,46%. Mayoritas berasal dari penerbitan SBN Rp8.387,2 triliun atau 87%, sedangkan pinjaman Rp1.250,67 triliun atau 13%.  

Besaran porsi ini masih sama sampai dengan 31 Maret 2026. Utang pemerintah yang berasal dari SBN naik ke Rp8.652,89 triliun dan pinjaman naik tipis ke Rp1.267,52 triliun. 

"Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22%," dikutip dari situs resmi DJPPR. 

Pada Februari 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut posisi utang pemerintah masih dalam batas aman meski nominalnya meningkat. Purbaya membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara kawasan. Rasio utang Malaysia berada di kisaran 64% terhadap PDB pada 2025.

Thailand mencatat rasio utang sekitar 63,5% PDB. Sementara itu, Singapura mencatat rasio utang jauh lebih tinggi, sekitar 165%-170% PDB.

"Dengan standar itu, kita masih aman. Enggak apa-apa, emang kenapa?,” kata Purbaya ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (18/2/2026). 

Purbaya juga menegaskan defisit anggaran tetap dijaga di bawah 3% terhadap PDB. Pemerintah memanfaatkan ruang defisit yang tersedia untuk mendorong pemulihan dan pembalikan arah ekonomi.

"Jadi strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk memastikan ekonomi berbalik arah. Dan memastikan ekonomi berbalik arah. Itu sebetulnya strategi yang amat smart,” kata dia.

“Kita enggak lewatin 3%, ekspansi fiskal, kasih stimulus ke ekonomi, ekonominya balik," tuturnya.

(mfd/ell)

No more pages