Selain itu, penyidik juga menyoroti kredit PT Sritex dengan nilai total tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 mencapai Rp3,58 triliun -- sebanyak Rp650,8 miliar di antaranya kepada bank pemerintah daerah dan himbara.
PT Sritex tercatat punya tagihan sebesar Rp395,6 miliar kepada Bank Jawa Tengah; Rp543,9 miliar kepada Bank BJB; Rp249,7 miliar kepada Bank DKI; dan sekitar Rp2,5 triliun kepada Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI.
Selain itu, Sritex juga tercatat punya tagihan dari 20 bank swasta.
(dov/frg)
No more pages
































