Logo Bloomberg Technoz

Telkom (TLKM) Beberkan Kronologi Penyelidikan oleh SEC

Sabrina Mulia Rhamadanty
06 May 2026 10:55

(Dok. Telkom Indonesia)
(Dok. Telkom Indonesia)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) membeberkan kronologi terkait pemeriksaan oleh Badan Independen Pengawas Pasar Modal Amerika Serikat (AS) atau U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dan Departemen Eksekutif Federal AS atau Department of Justice (DOJ).

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (06/05/2026), kasus ini bermula pada Oktober 2023 ketika TLKM menerima permintaan dokumen dari SEC terkait keterlibatan Telkom Infra dalam proyek dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) mengenai penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Sejak saat itu, SEC telah memperluas investigasinya, mencakup isu akuntansi dan pengungkapan terkait praktik pengakuan pendapatan dan pelaporan keuangan Telkom serta pengendalian internal atas pelaporan keuangan, termasuk pula laporan publik terkait proses hukum tertentu di Indonesia yang melibatkan perusahaan, berbagai entitas anak dan afiliasi, serta sejumlah klien dan pemasok Telkom.


Kemudian, pada Mei 2024, Telkom Indonesia juga menerima permintaan informasi tambahan dari U.S. Department of Justice (DOJ) yang berfokus pada kepatuhan terhadap U.S. Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).

“Masing-masing otoritas di AS tersebut mengetahui adanya investigasi oleh lembaga lainnya. Investigasi oleh SEC dan DOJ masih berlangsung, dan Perseroan bekerja sama dengan otoritas AS,” ungkap manajemen.