Produsen baja global, khususnya dari Tiongkok, memiliki keunggulan dari sisi skala produksi dan efisiensi biaya, sehingga mampu menawarkan harga yang lebih kompetitif di pasar internasional, termasuk Indonesia.
"Kondisi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi yang sulit. Di satu sisi, produsen dalam negeri berkomitmen menjaga kualitas produk, namun di sisi lain harus menghadapi tekanan harga dari produk impor yang lebih rendah," tutur Febri.
Kesulitan yang dihadapi oleh PT KOS, kata Febri, merupakan merupakan hasil kombinasi dari berbagai faktor, bukan semata-mata disebabkan oleh faktor internal perusahaan.
Pemerintah, kata dia, menilai masih diperlukan penguatan kebijakan perlindungan dan pengembangan industri baja nasional, meski sebelumnya telah melakukan berbagai langkah untuk memperkuat industri baja domestik.
Langkah-langkah itu meliputi melalui pengendalian impor produk baja dan turunannya melalui pemberlakuan lartas, pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk baja batangan, penyediaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), serta pemberian tarif bea masuk nol persen untuk bahan baku billet.
"Kami akan melakukan kajian secara komprehensif guna merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan industri baja dalam negeri."
(ain)






























