Vonis terhadap Ibam harusnya dibacakan pada Selasa lalu (28/04/2026). Akan tetapi hakim meminta menundaan sidang putusan hingga dua pekan atau pada Selasa (12/05/2026) dengan alasan masih fokus pada sidang pembuktian Nadiem.
Selama proses sidang, advokasi pembelaan terhadap Ibam mulai muncul melalui sejumlah tokoh hingga siniar. Mereka menyoroti sejumlah fakta tentang minimnya peran Ibam dalam perkara hingga kisahnya memilih jadi konsultan kemdikbudristek dari pada bekerja untuk Google di London, Inggris.
Hakim pun sempat memberikan teguran kepada Ibam agar berhenti melakukan tindakan yang berupaya mempengaruhi jalannya persidangan, termasuk bercerita melalui siniar-siniar. Sedangkan jaksa berkukuh, Ibam terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Di sisi lain, hakim belum menetapkan tanggal pembacaan putusan kepada Nadiem Makarim. Pada saat itu, proses sidang Nadiem pun masih pada tahap pembuktian yaitu pemeriksaan saksi meringankan.
Sidang tersebut akan dilanjutkan pada Esok Senin (04/05/2026) usai Nadiem batal menghadiri persidangan sebelumnya karena harus menjalani perawatan di rumah sakit. Agenda persidangan pun masih panjang karena ada agenda pembacaan tuntutan, pledoi, replik, dan duplik sebelum pembacaan vonis.
(dov/frg)





























