Ditjen Pajak Fokus Bidik Ekonomi Digital, Genjot Target Rp2.357 T
Mis Fransiska Dewi
01 May 2026 16:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak) mengaku sedang berfokus untuk memperluas basis pajak sekaligus mengoptimalkan potensi dari sektor ekonomi digital, meski Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah berjanji tak akan memperluas basis pajak baru.
Kebijakan Ditjen Pajak dilakukan demi mengejar target penerimaan pajak 2026 yang dipatok jumbo, yakni sebesar Rp2.357,7 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan potensi pajak dari transaksi digital, platform daring, hingga aktivitas mata uang digital akan menjadi sumber penerimaan baru yang terus dikembangkan ke depan, disertai dengan penguatan penegakan hukum di bidang perpajakan.
"Kita mulai masuk ke digital economy. Kita mulai masuk ke pemajakan transaksi digital. Kita mulai masuk ke platform-platform digital currency," kata Bimo dalam konferensi pers, Kamis (30/4/2026).
Dengan strategi tersebut, pemerintah optimistis target penerimaan pajak 2026 dapat tercapai, sekaligus memperkuat struktur penerimaan negara yang lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi modern.



























