Besok May Day, Buruh Tuntut Gaji di Bawah Rp7,5 Juta Bebas Pajak
Redaksi
30 April 2026 13:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyuarakan 11 tuntutan pada Perayaan May Day yang akan digelar besok di Monas, Jumat (1/5/2026). Salah satu tuntutannya gaji di bawah Rp7,5 juta bebas pajak.
Secara terperinci, tuntutan pertama yakni mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru yang lebih melindungi buruh. Kedua, penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing) serta menolak praktik upah murah.
"11 isu yang kami sampaikan, ada beberapa yang langsung mendapat respons dan penegasan dari Presiden," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi persnya secara daring, Kamis (29/4/2026).
Tuntutan ketiga, buruh menyoroti konflik global yang berakibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Indonesia, sehingga pemerintah diminta melakukan pencegahan risiko tersebut.
Keempat yakni reformasi perpajakan melalui kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta. Buruh juga meminta menghapus pajak atas THR, jaminan hari tua, pesangon, dan pensiun.






























