Oditur TNI Ungkap Kronologi Serangan ke Andrie Yunus Versi BAIS
Dovana Hasiana
29 April 2026 13:47

Bloomberg Technoz, Jakarta - Oditurat Militer II-07 Jakarta membacakan dakwaan terhadap empat anggota Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI yang diduga menyiram air keras ke Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus. Dalam dakwaan, Oditur Iswadi mengungkap kronologi penyerangan yang diklaim sebagai aksi balas dendam.
Menurut dia, empat anggota BAIS TNI tersebut mengenal Andrie Yunus saat peristiwa interupsi rapat RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, 16 Maret 2025. Peristiwa tersebut dan sejumlah aksi advokasi Andrie Yunus terhadap TNI memicu rasa dendam pada para terdakwa.
"Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI bahkan menginjak-injak institusi TNI," kata Iswadi dalam sidang, Rabu (29/04/2026).
Dia mengungkap, aksi empat anggota BAIS tersebut adalah tindakan pribadi atas motif balas dendam. Oditur mencatat, para terdakwa memiliki akumulasi kemarahan terhadap mulai dari peristiwa Hotel Fairmont hingga pernyataan Andri yang menuduh TNI melakukan teror ke Kantor Kontras dan menjadi aktor kerusuhan Agustus 2025.
Dalam dakwaan, oditur mengungkap serangan terhadap Andrie bukanlah operasi intelijen terhadap aktivis dan kelompok masyarakat sipil yang mengkritik TNI. Hal ini terungkap dalam sejumlah kronologi waktu dan peristiwa saat rencana penyerangan dilakukan hingga upaya menghilangkan jejak.






























