Logo Bloomberg Technoz

Kuota Produksi Nikel Mulai Tipis, RI Diminta Revisi RKAB Terukur

Azura Yumna Ramadani Purnama
28 April 2026 13:40

Sampel inti yang menunjukkan adanya nikel./Bloomberg-Cole Burston
Sampel inti yang menunjukkan adanya nikel./Bloomberg-Cole Burston

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar industri mineral dan batu bara (minerba) menilai pemerintah perlu mengizinkan perusahaan pertambangan nikel untuk merevisi kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 secara terukur.

Alasannya, sudah terdapat perusahaan tambang nikel yang harus menutup tambangnya gegara kuota produksi yang diberikan telah tercapai pada Mei 2026.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai pemangkasan produksi yang dilakukan Indonesia memang mengkerek harga bijih dan logam nikel, tetapi kebijakan tersebut juga berpotensi memberatkan industri nikel.


Bagi perusahaan pertambangan, saat ini penambang tak dapat memaksimalkan keuntungan sebab kuota produksi diprediksi menipis.

“Karena ruang produksi menurun dan menjadi tidak fleksibel. Ini juga membuat saat harga nikel naik, penambang tidak bisa segera meningkatkan produksi sehingga kehilangan momentum untuk mengakselerasi pendapatan. Namun, harus disadari juga bahwa pembatasan ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan harga dan pasokan,” kata Bisman ketika dihubungi, Selasa (28/4/2026).