Toba Pulp (INRU) Akan PHK 80% Karyawan Usai Konsesi Dicabut
Muhammad Fikri
28 April 2026 12:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 80% karyawannya seiring penghentian operasional perusahaan imbas pencabutan izin usaha oleh pemerintah.
Head Corporate Communications INRU Salomo Sitohang mengatakan mayoritas karyawan terdampak dalam kebijakan tersebut. “Sekitar 80% dari total seluruh karyawan,” ujarnya saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, dikutip Selasa (28/4/2026)
Manajemen menyebut penghentian kegiatan operasional telah dilakukan sejak Desember 2025.
Perseroan juga memastikan akan memenuhi hak-hak karyawan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan laporan keuangan terakhir perseroan hingga September 2025, jumlah karyawan tetap INRU tercatat sebanyak 1.051 orang, susut dari posisi yang berakhir Desember 204 sebanyak 1.114 orang.






























