Oleh karena itu, hasil evaluasi tahunan akan menjadi dasar bagi regulator dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk opsi perpanjangan tenggat atau skema lain seperti voluntary delisting bagi emiten tertentu.
“Kami harus hati-hati supaya tidak menimbulkan shock di pasar, baik dari sisi supply maupun demand,” kata Hasan.
Kebijakan peningkatan free float ini merupakan bagian dari reformasi pasar modal yang juga mencakup perubahan definisi free float serta peningkatan transparansi data investor. OJK telah memperluas klasifikasi tipe investor dari 9 menjadi 39 kategori untuk mendukung penilaian yang lebih akurat oleh penyedia indeks global.
Langkah tersebut menjadi salah satu faktor yang masih dikaji oleh MSCI dalam evaluasi pasar Indonesia. Dalam tinjauan terbarunya, MSCI menyatakan masih menilai konsistensi dan efektivitas implementasi kebijakan, termasuk terkait batas minimum free float.
Sebelumnya, MSCI juga memutuskan belum melakukan penambahan saham Indonesia dalam indeksnya pada rebalancing Mei 2026, serta belum menyesuaikan faktor inklusi asing (foreign inclusion factor) maupun jumlah saham dalam indeks.
Meski demikian, MSCI mulai memanfaatkan data baru yang disediakan regulator, termasuk informasi kepemilikan saham di atas 1% dan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC), untuk kebutuhan penyesuaian free float.
Ke depan, OJK menyatakan akan terus berkoordinasi dengan MSCI dalam pembahasan teknis guna memastikan data yang disediakan dapat digunakan secara optimal dalam perhitungan indeks global.
Evaluasi lanjutan dari MSCI terhadap pasar Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang, termasuk penilaian terhadap klasifikasi Indonesia dalam kategori emerging market.
(dhf)



























