Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, BRPT memegang 86,51 juta lembar saham BREN dengan porsi mencapai 64,63%.

Manuver untuk mempertebal free float sebelumnya sudah dilakukan Prajogo Pangestu lewat divestasi saham Green Era Energy Pte Ltd di BREN.

Afiliasi bisnis Prajogo Pangestu itu melepas 350 juta saham BREN dengan harga pelaksanaan Rp4.510 per saham.

Lewat divestasi bertarikh 6 April 2026 tersebut, kepemilikan Green Era susut ke level 30,32 juta saham atau setara 22,66% dari saham beredar BREN.

Sebelumnya, Green Era menguasai 30,32 juta saham BREN setara 22,92% dari saham beredar. Adapun, nilai divestasi Green Era itu setara dengan transaksi mencapai Rp1,57 triliun.

Saringan Baru

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian kriteria evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 dengan menambahkan saringan baru terkait struktur kepemilikan saham.

BEI menetapkan saham yang masuk kategori kepemilikan konsentrasi atau high shareholding concentration (HSC) tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi konstituen indeks-indeks utama tersebut. 

Kebijakan ini menjadi tambahan dari kriteria sebelumnya yang mencakup likuiditas transaksi, kapitalisasi pasar, rasio free float, serta riwayat perdagangan saham di pasar reguler.

“Tidak masuk dalam high shareholding concentration,” dikutip dari pengumuman BEI, Rabu (22/4/2026).

BEI menerangkan penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan indeks saham dapat lebih merepresentasikan kondisi dan dinamika pasar yang wajar, termasuk dari sisi distribusi kepemilikan saham di publik.

Selain memasukkan filter HSC, BEI juga memperbarui acuan rasio free float yang digunakan dalam evaluasi indeks.

Definisi free float kini mengacu pada ketentuan terbaru dalam Peraturan Nomor I-A per 31 Maret 2026 serta Surat Edaran BEI terbaru, menggantikan aturan sebelumnya. 

Dalam ketentuan terbaru, saham yang masuk dalam universe indeks IDX80—yang juga menjadi basis seleksi IDX30 dan LQ45—tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan utama.

Sejumlah syarat itu di antaranya tercatat minimal enam bulan, termasuk dalam 150 saham dengan nilai transaksi tertinggi dalam 12 bulan terakhir, serta memenuhi batas minimum kapitalisasi pasar berbasis free float.

Namun, BEI kini juga memperlonggar ketentuan frekuensi perdagangan, di mana saham masih diperbolehkan tidak ditransaksikan maksimal satu hari dalam enam bulan terakhir, dibanding sebelumnya wajib aktif setiap hari bursa. 

Penyesuaian lainnya adalah penegasan bahwa batas minimum free float sebesar 10% tetap berlaku, namun harus mengikuti ketentuan terbaru jika terdapat standar yang lebih tinggi dalam regulasi yang berlaku.

BEI menyatakan bahwa perubahan ini akan mulai diterapkan pada evaluasi mayor indeks periode April 2026 dan efektif berlaku pada hari bursa pertama Mei 2026. 

(naw)

No more pages