Komdigi Desak Self Assessment Platform Non-8 Besar sebelum Juni
Merinda Faradianti
22 April 2026 20:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan platform digital di luar delapan besar untuk segera menyampaikan self assessment terkait kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak dalam ruang digital (PP Tunas).
Adapun delapan platform yang sebelumnya telah menjadi fokus pemerintah meliputi YouTube, TikTok, Bigo Live, X, Threads, Facebook, Instagram, serta Roblox.
Meutya menegaskan bahwa tenggat waktu tiga bulan yang diberikan pemerintah akan segera berakhir pada Juni 2026, sehingga seluruh platform lain diminta segera memenuhi kewajiban tersebut.
“Di platform lainnya [di luar 8 platform] kita ikut mengingatkan juga bahwa waktu 3 bulan itu akan berakhir di bulan Juni,” katanya pada wartawan di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, self assessment menjadi langkah awal yang penting untuk mengukur sejauh mana kesiapan dan kepatuhan platform terhadap aturan yang berlaku, khususnya dalam hal perlindungan anak di ruang digital.






























