Logo Bloomberg Technoz

Komdigi Ancam Blokir Wikimedia Jika Tak Segera Daftar PSE

Merinda Faradianti
22 April 2026 18:45

Wikipedia. dok: Wiki
Wikipedia. dok: Wiki

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, pemerintah akan bertemu dengan Wikimedia Foundation untuk membahas kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Pertemuan ini dilakukan di tengah dorongan pemerintah agar Wikimedia segera memenuhi kewajiban registrasi sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. “Tentang Wikimedia, akan ada pertemuan esok,” kata Meutya pada wartawan di Kantor Kementerian Komdigi, Rabu (22/4/2026).

Sebelumnya, Komdigi telah memberikan peringatan kepada Wikimedia Foundation untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE. Pemerintah bahkan memberikan tenggat waktu tambahan, dengan potensi sanksi berupa pemblokiran apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.


“Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu tujuh hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku, jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.

Alex menegaskan, wajib daftar PSE berlaku untuk seluruh platform digital baik dalam maupun luar negeri yang beroperasi di Indonesia. Ia menekankan, itu adalah syarat mutlak bagi pelaku jasa mesin pencari di internet, perusahaan fintech, e-commerce, juga media sosial.