Di sisi lain, dia menjelaskan tren positif dari penerimaan pajak pada awal tahun tersebut telah mendapatkan perhatian khusus dari lembaga pemeringkat internasional S&P global. Terlebih, pemerintah akan secara konsisten melakukan perbaikan agar dapat memacu kinerja penerimaan pajak. Perbaikan yang dimaksud salah satunya dengan merotasi pegawai Ditjen Pajak, yang masih akan berlanjut dalam beberapa waktu mendatang.
“Saya akan betulin pajaknya. Jadi sebentar lagi pajak kita gebrak-gebrak lagi supaya performanya lebih bagus,” imbuhnya.
Diketahui, Ditjen Pajak memang memiliki agenda perluasan penerimaan pajak di berbagai sektor. Langkah tersebut masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dan menjadi bagian dari upaya memperluas basis pajak di tengah tekanan fiskal.
Salah satunya yakni wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol. Wacana pengenaan PPN jalan tol sebenarnya bukan hal baru. Kebijakan ini sempat muncul sekitar 10 tahun lalu, namun tidak pernah benar-benar diterapkan.
Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, pengenaan PPN atas jalan tol diposisikan sebagai salah satu opsi untuk menambah sumber penerimaan yang berkelanjutan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi strategi memperluas basis pajak tanpa sepenuhnya bergantung pada sumber konvensional.
Selain itu, Ditjen Pajak juga tengah menyiapkan arah kebijakan baru yang menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi atau high wealth individual (HWI).
Upaya ini tidak berdiri sendiri, Ditjen Pajak juga akan memperkuat landasan hukum dan mekanisme pemungutan pajak di berbagai sektor yang dinilai memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.
(lav)






























