Selai itu, instruksi tersebut juga meminta Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Kepala BPI Danantara untuk menindaklanjuti rekomendasi pengangkatan dan pemberhentian dari Mentan tersebut.
Prabowo juga meminta Menkeu, Kepala BP BUMN, dan Kepala BPI Danantara untuk mendukung dan memberikan fasilitas maupun dukungan teknis penganggaran dalam rangka percepatan swasembada pangan di bidang pertanian.
"Pendanaan pelaksanaan Instruksi Presiden ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
(ain)
No more pages






























