Logo Bloomberg Technoz

RUU Pelelangan sendiri merupakan perubahan nomenklatur dari UU Pelelangan Aset. "Tanpa [kata] ‘aset’, jadi cukup pelelangan saja,” kata Bob Hasan.

DPR dan Pemerintah juga menyepakati perubahan nomenklatur pada salah satu RUU yang sudah masuk Prolegnas 2026 yaitu RUU Masyarakat Hukum Adat yang diubah menjadi RUU Masyarakat Adat. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyederhanaan istilah sekaligus penyesuaian dengan kebutuhan regulasi terkini.

Selain RUU Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah juga mengalihkan inisiatif pada satu draf RUU yang sudah masuk Prolegnas 2026 sebelumnya. Pemerintah mengalihkan RUU Narkotika dan Psikotropika menjadi usul inisiatif DPR.

Baleg memaparkan, seluruh hasil kesepakatan ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan secara resmi. Akan tetapi, hingga saat ini, belum ada informasi yang lebih detail soal rencana pelaksanaan Rapat Paripurna terdekat.

(dov/frg)

No more pages