Pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan dalam masa tenggat tujuh hari tersebut. Jika Google tidak segera melakukan penyesuaian, sanksi lanjutan dapat diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perlindungan anak di ruang digital adalah prioritas. Karena itu, tidak ada ruang bagi platform digital untuk mengabaikan kewajiban kepatuhan terhadap PP Tunas,” tegas Alex.
(mef/wep)
TAG
GoogleAncaman Blokir MedsosAturan Komdigi Soal Anak Bikin Akun MedsosKonten Medsos Tidak AmanMedsosPlatform Medsos Fasilitasi Anak Buat Akunpembatasan usia pengguna medsosMeutya HafidMeutyaPP TUNASBatas Usia bermain media sosialDetoks dari Media SosialTantangan Aturan Anak Akses Media SosialRI Batasi Akses Media Sosial
No more pages




























