“Kami mengingatkan bahwa penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target serangan,” ujar Umar kala membacakan pernyataan tersebut.
“Seluruh serangan terhadap mereka adalah pelarangan karena mereka mendapat perlindungan dari PBB dan Resolusi DK PBB. Sehingga, serangan tersebut mungkin bisa dikatakan sebagai kejahatan perang,” imbuh dia.
“Kami mengingatkan bahwa penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target serangan,” ujar Umar saat membacakan pernyataan tersebut.
“Seluruh serangan terhadap mereka merupakan pelanggaran, karena mereka berada di bawah perlindungan PBB dan Resolusi Dewan Keamanan PBB. Oleh karena itu, serangan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Indonesia dan negara-negara pendukung juga meminta seluruh pihak untuk mengambil langkah konkret guna menjamin keselamatan dan keamanan personel penjaga perdamaian sesuai hukum internasional dalam kondisi apa pun.
Selain itu, negara-negara tersebut juga meminta PBB untuk melanjutkan investigasi terhadap seluruh serangan secara cepat, transparan, dan komprehensif, serta terus memberikan pembaruan informasi kepada negara-negara kontributor UNIFIL terkait hasil penyelidikan terkini.
“Upaya itu sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2518 dan 2589. Mereka yang bertanggung jawab atas serangan-serangan ini harus dimintai pertanggungjawaban,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Umar juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap situasi kemanusiaan di Lebanon, khususnya terkait jatuhnya korban sipil, kerusakan luas infrastruktur, serta pengungsian massal lebih dari satu juta orang.
“Kami meminta seluruh pihak untuk kembali pada gencatan senjata dan menghormati Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, menurunkan eskalasi, serta kembali ke meja negosiasi,” lanjutnya.
Menurut Kementerian Luar Negeri, Indonesia menginisiasi pernyataan bersama tersebut sebagai respons atas perkembangan situasi keamanan di Lebanon yang berdampak pada pasukan penjaga perdamaian Indonesia.
Pada 29 Maret, seorang personel penjaga perdamaian Indonesia, Praka Farizal Rhomadon, gugur akibat serangan artileri tidak langsung di dekat Adchit Al Qusayr di tengah eskalasi konflik di wilayah tersebut.
Sehari kemudian, dua personel Indonesia di bawah UNIFIL, Sertu Muhammad Nur Ichwan dan Kapten Inf Zulfi Aditya Iskandar, gugur dalam serangan di dekat Bani Hayyan.
(red)




























