Logo Bloomberg Technoz

Esok, Kemnaker Akan Umumkan Kebijakan WFH Swasta dan BUMN

Mis Fransiska Dewi
31 March 2026 19:44

Menaker Yassierli (Ibnu/Bloomberg Technoz)
Menaker Yassierli (Ibnu/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan akan mengumumkan isi surat edaran pemerintah kepada para pelaku usaha swasta untuk melakukan efisiensi energi melalui kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Pemerintah ingin pihak swasta juga ikut melakukan adaptasi terhadap dinamika eskalasi di kawasan Timur Tengah yang memicu krisis energi.

Pemerintah mengklaim, budaya kerja memang perlu melakukan adaptasi agar lebih efisien dan produktif. Terutama, perkembangan teknologi seharusnya mendorong budaya kerja baru yang berbasis digital.

"Terkiat surat edaran program optimalisasi energi untuk swasta, BUMN, dan BUMD segera akan kita umumkan ke media dan publik esok [Rabu, 1 April 2026]," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dikutip, Selasa (31/03/2026). 


Meski demikian, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan WFH swasta tak akan berlaku umum. Menurut dia, seperti pada ASN, kebijakan WFH hanya akan diterapkan pada sektor tertentu, atau sesuai kebutuhan dari tiap usaha.

"Pengaturan melalui Surat Edaran Menteri Ketenaga Kerja juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," kata politikus Partai Golkar tersebut.