Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf mengatakan maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines mengusulkan untuk menaikkan biaya haji, sebagai imbas kenaikan avtur akibat konflik Timur Tengah.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi VIII DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Kedua mengusulkan kenaikan variatif.
"Pada penetapan BPIH 2026, biaya rata-rata penerbangan haji per jemaah berada pada kisaran Rp33,5 juta. Namun, kenaikan harga avtur global, lonjakan premium asuransi war risk, serta pelemahan nilai tukar, biaya tersebut meningkat signifikan," kata Irfan.
Dia mengatakan, Garuda telah menyampaikan surat nomor Garuda/Jakarta DZ/ 20181-2026 mengusulkan tambahan Rp7,9 juta per jemaah pada harga avtur US$116 sen/liter. Sementara itu, Saudia Airlines melalui surat nomor 11732247/1150 1 April 2026 mengusulkan tambahan sebesar US$480 sen per jemaah pada harga avtur US$137,4 sen per liter.
(ain)



























