“Uji klinis kriteria etiknya tidak boleh ada paksaan. Harus sukarela dan tidak dipungut bayaran,”kata Taruna di Gedung BPOM RI, Kamis (15/05/2025).
“Penderita TB kita di negeri ini? 1 juta lebih, hampir 2 juta. Itu besar sekali. Tentu tim peneliti akan melakukan pengambilan sampel, di mana secara etis rakyat kita akan diminta secara sukarela. Dalam istilah uji klinis, jadi tidak ada paksaan sama sekali,”sambungnya.
Target eliminasi kasus tuberkulosis, kata Budi sesuai arahan Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2030, yakni sekitar 50% dan sudah dimulai dari tahun 2020.
Kementerian Kesehatan RI pun telah menemukan kasus TB di tahun 2024 sebanyak 856 ribu lebih kasus, di 2025 akan menargetkan penemuan kasus sebanyak 981 ribu.
(spt)
No more pages































