Logo Bloomberg Technoz

KPK Bantah Sita Uang Arisan dari Rumah Ono Surono

Dovana Hasiana
08 April 2026 16:00

Ono Surono (Dok. Ist)
Ono Surono (Dok. Ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menyita uang arisan dari rumah politikus PDIP dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. Lembaga antikorupsi tersebut memastikan seluruh barang bukti yang disita, termasuk uang tunai, pasti diduga memiliki kaitan dengan penyidikan kasus korupsi.

Penyidik sendiri tercatat telah menggeledah dua rumah Ono Surono di Bandung, dan Indramayu, Jawa Barat. Penggeledahan ini bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi suap sejumlah proyek di Pemkab Bekasi.

"Barang bukti yang diamankan dan disita oleh penyidik tentunya dibutuhkan dalam proses pembuktian dalam penyidikan perkara ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip, Rabu (08/04/2026).


Dia pun mengakui salah satu barang bukti yang disita adalah uang tunai bernilai ratusan juta. Barang bukti lainnya adalah sejumlah dokumen dan barang elektronik.

"Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS [Ono Surono] yang berlokasi di Bandung, kami temukan di ruang pribadi saudara ONS," kata dia.