Mengenal Apa Itu Saham Terkonsentrasi & Dampaknya
Referensi
06 April 2026 12:39

Bloomberg Technoz, Jakarta - Memasuki awal April 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menarik perhatian pelaku pasar dengan kebijakan terbarunya terkait transparansi saham. BEI resmi merilis daftar saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan pasar modal nasional agar lebih terbuka dan informatif bagi investor, baik domestik maupun global.
Dalam pengumumannya, BEI menyebut terdapat setidaknya sembilan saham yang masuk kategori HSC. Beberapa di antaranya merupakan saham yang cukup dikenal di pasar.
Meski demikian, daftar ini tidak bersifat permanen. BEI membuka kemungkinan evaluasi jika perusahaan berhasil memperbaiki struktur kepemilikan sahamnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa transparansi kini menjadi prioritas utama dalam pengembangan pasar modal Indonesia.

































