Pengaturan tersebut menunjukkan bagaimana Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) mengendalikan lalu lintas pelayaran melalui Selat Hormuz, jalur laut strategis yang biasanya dilalui sekitar seperlima dari pasokan minyak dan gas alam cair (LNG) dunia. Para pelaku industri pelayaran dan pejabat pemerintah yang memiliki pengetahuan langsung terkait negosiasi tersebut mengatakan bahwa IRGC sudah memungut biaya dari kapal-kapal yang melintas, serta memberikan perlakuan istimewa kepada armada dari negara-negara yang dianggap bersahabat, sementara mengancam akan menyerang kapal-kapal dari negara-negara yang dianggap sebagai mush.
Komite Keamanan Nasional Iran telah menyetujui rancangan undang-undang yang akan mengenakan biaya di Selat Hormuz, demikian dilaporkan oleh kantor berita Fars, mengutip seorang anggota komite. Pola yang lebih formal kini mulai muncul, berdasarkan keterangan dari beberapa orang yang mengetahui situasi tersebut, yang berbicara dengan syarat anonim karena mereka tidak berwenang untuk berbicara dengan media.
Operator kapal harus menghubungi perusahaan perantara yang terkait dengan IRGC, dan memberikan informasi soal kepemilikan kapal, bendera, daftar muatan, tujuan, daftar awak kapal, serta data dari sistem identifikasi otomatis (AIS) — sebuah transponder yang digunakan kapal untuk merekam dan menyiarkan posisinya.
Pihak perantara meneruskan berkas tersebut ke Komando Provinsi Hormozgan Angkatan Laut IRGC untuk pemeriksaan latar belakang kapal. Tujuannya memastikan bahwa kapal tersebut tidak memiliki hubungan dengan Israel atau AS, atau negara-negara lain yang dianggap musuh oleh Iran.
Jika kapal lolos seleksi, maka pembahasan mengenai tarif dimulai. Para sumber tersebut mengatakan bahwa pihak Iran memiliki sistem peringkat satu hingga lima untuk negara-negara, dengan kapal-kapal dari negara yang dianggap bersahabat lebih mungkin mendapatkan persyaratan yang lebih menguntungkan. Untuk kapal tanker minyak, harga awal dalam negosiasi biasanya sekitar US$1 per barel minyak, dibayarkan dalam yuan, atau stablecoin — mata uang kripto yang dipatok pada nilai mata uang fiat.
Kapal pengangkut minyak mentah sangat besar, atau VLCC, biasanya memiliki kapasitas sekitar 2 juta barel.
Setelah biaya lintas dibayar, IRGC menerbitkan kode izin dan petunjuk rute. Kapal-kapal diharapkan mengibarkan bendera negara yang menegosiasikan perjanjian pelayaran tersebut, dan dalam beberapa kasus, mengubah pendaftaran resminya ke negara tersebut. Saat mendekati Selat Hormuz, kapal menyiarkan kode aksesnya melalui radio frekuensi, dan disambut oleh kapal patroli yang mengawal kapal melalui jalur tersebut, dekat pantai di antara sekelompok pulau yang telah dijuluki “gerbang tol Iran” oleh para pelaku industri.
Data pelacakan kapal menunjukkan bahwa lalu lintas kapal melalui Selat Hormuz sedikit meningkat selama seminggu terakhir, meskipun jumlahnya masih jauh di bawah tingkat sebelum perang.
Dasar hukum yang digunakan Iran untuk memberlakukan pungutan belum tidak jelas. Biasanya, negara-negara memiliki batas wilayah yang membentang sejauh 12 mil laut — sekitar 14 mil, atau 22 kilometer — dari garis pantainya, di mana mereka berhak memeriksa kapal-kapal yang melintas.
Iran dalam keterangan tertulisnya bulan ini kepada Organisasi Maritim Internasional — badan pengawas pelayaran dunia — bahwa kapal-kapal yang terkait dengan negara-negara non-musuh dapat memperoleh izin melintas dengan aman melalui Selat Hormuz. Iran menambahkan bahwa pihaknya membatasi kapal-kapal yang dianggap musuh.
“Sebagai negara pesisir yang berbatasan dengan Selat Hormuz, Iran, memberlakukan prinsip dan aturan hukum internasional, dan telah membatasi lalu lintas kapal-kapal yang dimiliki atau terkait dengan pihak-pihak yang menyerang,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
“Alasan Iran adalah ini merupakan pelaksanaan hak mereka untuk membela diri, dan oleh karena itu mereka perlu memeriksa kapal-kapal tersebut. Dan dalam memeriksa kapal-kapal ini, Anda harus membayar biaya. Sekarang, dari perspektif sebagian besar komentator hukum internasional, hal ini tidak sah,” kata Jason Chuah, profesor hukum komersial dan maritim di City University London
Pemilik dan operator kapal dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan hukum yang rumit mengenai apakah mereka harus membayar bea, aturan, sanksi, dan konvensi mana yang mungkin diterapkan terhadap mereka oleh AS dan Iran, serta apa saja yang mungkin ditanggung oleh asuransi mereka.
“Saya pikir perang Iran telah menimbulkan banyak tantangan dan pertanyaan bagi hukum internasional, mungkin sebagian karena kedua belah pihak tampaknya telah terlibat dalam aktivitas yang, untuk tidak berlebihan, sangat kontroversial menurut hukum internasional atau aturan yang telah ditetapkan,” kata Chuah.
Biaya asuransi telah melonjak drastis bagi kapal-kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz. Beberapa kapal telah terkena proyektil saat berlabuh di Teluk Persia atau di selat tersebut. Pada 31 Maret, sebuah kapal tanker minyak Kuwait terkena setidaknya satu drone di dekat Dubai, menyebabkan kebakaran dan kerusakan pada lambung kapal. Janji AS mengenai pengawalan angkatan laut — yang hingga kini belum terpenuhi — serta asuransi yang didukung negara belum cukup meyakinkan pemilik kapal untuk bersedia mempertaruhkan keselamatan awak mereka.
Bernegosiasi dengan IRGC mengenai akses mungkin juga tidak dianggap sebagai pilihan aman. Terlepas dari risiko fisik dan biaya asuransi, membuat kesepakatan dengan IRGC, yang dikenai sanksi oleh AS, Uni Eropa, dan Inggris, membuat kapal berisiko melanggar sanksi atau aturan anti pencucian uang, kata para ahli.
(bbn)



























