Logo Bloomberg Technoz

KPK: Eks Kepala Kejari HSU Beli Aset Pakai Identitas Orang Lain

Dovana Hasiana
02 April 2026 15:10

Jadi Tersangka KPK, 3 Jaksa di Kalimantan Selatan, Dinonaktifkan. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Jadi Tersangka KPK, 3 Jaksa di Kalimantan Selatan, Dinonaktifkan. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa lima orang dari pihak swasta sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Rabu (01/04/2026). Penyidik menduga eks Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman (APN) membeli sejumlah aset dengan menggunakan identitas lima orang tersebut.

"Saksi hadir semua [di Kantor Polresta Palu]," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Kamis (02/04/2026).

"Penyidik menelusuri aset-aset milik tersangka APN yang diatasnamakan para saksi tersebut, diantaranya dalam wujud tanah, bangunan, serta kendaraan."


Meski demikian, dia belum memberikan keterangan lebih detil tentang aset atau harta yang disamarkan Albertinus dengan menggunakan identitas para saksi. Termasuk, apakah ada timbal balik dalam praktik penyaraman aset dengan penggunaan nominee tersebut.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan lima pihak swasta yang menjalani pemeriksaan dalam kasus ini adalah Rusdin Tjeho, Rovario Galleh Suharto, I Gede Delta Malianus, Mukli Tauhid, dan Sudirman.