Logo Bloomberg Technoz

Meta Platforms dan Google Abaikan Surat Panggilan Pertama Komdigi

Redaksi
02 April 2026 13:05

Tak Patuh PP Tunas, Meta dan Google Kena Sanksi Komdigi. (Foto Diolah)
Tak Patuh PP Tunas, Meta dan Google Kena Sanksi Komdigi. (Foto Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyurati untuk kedua kalinya Google, yang membawahi YouTube, dan Meta, induk dari Facebook, Instagram, Threads, kaitannya dengan penegakan aturan pelindungan anak di dunia digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan dua raksasa teknologi asal Amerika ini sebelumnya beralasan masih membutuhkan koordinasi internal terkait dugaan ketidakpatuhan dalam pembatasan penggunaan akun oleh pengguna di bawah usia 16 tahun.

"Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan," kata Alex dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).


Menurut Alex, penegakan kebijakan pelindungan anak sejatinya buka sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab dimana hal tersebut berdampak langsung pada keselamatan anak di ruang digital.

"Setiap penundaan memperpanjang risiko yang dihadapi anak di ruang digital. Karena itu, kami menuntut kepatuhan yang konkret dan tepat waktu dari seluruh platform, termasuk platform global," jelasnya.