Ia juga memastikan seluruh tahap pengawasan akan tetap berjalan termasuk langkah lanjutan apabila ketidakpatuhan tersebut terus berlanjut.
"Pemanggilan ini adalah bagian dari proses. Jika kewajiban tidak dipenuhi, mekanisme penegakan akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Alex.
"Kami mengharapkan itikad baik dan tindakan nyata dari setiap penyelenggara sistem elektronik. Ruang digital yang aman bagi anak adalah tanggung jawab bersama, dan kepatuhan terhadap regulasi adalah bagian dari komitmen itu."
Sebagaiman diketahui, pemanggilan ini merupakan upaya memastikan platform digital memenuhi kewajiban pelindung anak, khususnya dalam membatasi penggunaan akun oleh anak-anak dan remaja, seperti disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Meutya menuturkan proses pemanggilan tersebut dilakukan secara hati-hati untuk menghindari potensi maladministrasi sekaligus memastikan setiap tindakan memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, Kemkomdigi juga memberikan surat peringatan pada TikTok dan Roblox agar segera menunjukkan kepatuhan penuh sebagaimana komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.
"Apabila tidak ada perbaikan signifikan, Kemkomdigi akan melanjutkan ke tahap pemanggilan dan pemeriksaan," tambahnya. Meutya mengingatkan, seluruh entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia untuk patuh terhadap kebijakan yang berlaku di Indonesia.
(prc/wep)






























