Menurutnya, penarikan dana SAL dalam skala besar juga berpotensi mengganggu likuiditas perbankan dan menekan pasar keuangan. Bahkan dari perspektif investor, langkah ini bisa dibaca sebagai sinyal menyempitnya ruang fiskal, yang pada akhirnya berisiko meningkatkan persepsi risiko dan biaya pembiayaan utang pemerintah ke depan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bakal menggunakan SAL untuk menambal APBN 2026 di tengah dampak eskalasi konflik Timur Tengah terhadap keuangan negara.
Dia mengungkapkan nantinya sumber dana untuk menambal penambahan defisit tersebut diawali dari penghematan belanja kementerian atau lembaga (K/L) yang dilakukan dengan tiga tahap. Ketika mendesak, Purbaya akan menggunakan SAL.
“Ada penghematan sedikit-sedikit di sana sini. Kita melakukan penyelamatan tahap 1, tahap 2, tahap 3. Di belanja kementerian/lembaga yang tidak terlalu jelas. Dan kalau kepepet saya punya SAL sekarang naik Rp420 triliun,” kata Purbaya ditemui di Wisma Danantara, Rabu (1/4/2026).
Diketahui, saat ini Purbaya telah menempatkan dana pemerintah senilai total Rp300 triliun ke Himbara secara bertahap sejak September 2025. Bendahara Negara juga telah memperpanjang penempatan Rp200 triliun dari awalnya hanya sampai Maret menjadi September 2026. Kemudian menambah Rp100 triliun di Bank Himbara namun lebih fleksibel penggunaannya karena tidak dibatasi hanya untuk penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
(lav)































