Untuk itu, operator SPBU swasta diprediksi harus menanggung beban yang cukup tinggi dengan menjual harga BBM di bawah harga keekonomiannya.
“Nah kalau kemudian kondisi semacam ini, tidak ada kebebasan menetapkan harga, tidak ada kebebasan dalam pengadaannya. Mereka, padahal, investasi Indonesia itu kan karena ada liberalisasi. Kemudian dengan kondisi semacam itu, rugi terus menerus maka pada saatnya dia akan keluar dari Indonesia,” kata Fahmy ketika dihubungi, Kamis (2/4/2026).
Fahmy memandang kondisi tersebut bakal diperparah jika nantinya impor BBM SPBU swasta diberhentikan dan harus membeli dari Pertamina.
Penyebabnya, kata dia, Pertamina bakal mengambil keuntungan dari BBM dasaran yang dijual dan harga jual BBM di SPBU swasta berpotensi bakal lebih tinggi lagi.
“Nah kalau kemudian dipaksa untuk membeli BBMnya itu dari Pertamina, Pertamina kan pasti mengambil untung juga kan. Akibatnya harga pokok penjualan, harga pokok produksi ya itu jadi lebih tinggi,” papar dia.
Risiko Bisnis
Dihubungi secara terpisah, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal menyatakan langkah operator SPBU swasta menahan harga jual BBM seperti yang dilakukan Pertamina merupakan dinamika bisnis yang normal.
Menurut Moshe, operator SPBU swasta memang perlu menahan harga BBM jika ingin membuat harga jualnya kompetitif dengan BBM nonsubsidi milik Pertamina. Untuk itu, jika terdapat kerugian yang muncul, hal tersebut dinilai sebagai risiko bisnis belaka.
Akan tetapi, tindakan menahan harga jual BBM tersebut bakal mencoreng bisnis hilir migas jika terdapat campur tangan pemerintah. Menurutnya, badan usaha swasta memiliki hak secara mandiri menetapkan harga jual produk BBM-nya.
“Di satu sisi mereka mau naikin harga, mau enggak naikin harga, ya keputusan mereka, si swasta. Dibilang memang resiko bisnis seperti itu. Ya nilai tambahnya saja ditambahkan biar ada alasan untuk beli sama mereka. Ya itu namanya risiko bisnis,” ujar Moshe.
“Kalau ada intervensi [pemerintah], itu yang saya enggak setuju, tetapi kalau tidak ada intervensi ya itu sah-sah saja,” tegas Moshe.
Operator SPBU swasta BP-AKR terpantau turut menahan seluruh harga BBMjenis bensin dan solar pada 1 April 2026, sebagaimana yang dilakukan Pertamina.
Harga BBM BP 92 tercatat sebesar Rp12.390/liter atau tidak mengalami penyesuaian dibandingkan dengan harga Maret 2026. Lalu, BP Ultimate (RON 95) terpantau masih dijual sebesar Rp12.930/liter atau tidak berubah dibandingkan dengan harga Maret 2026.
Begitu juga BP Ultimate Diesel, masih dijual seharga Rp14.620/liter, seperti harga pada bulan sebelumnya.
Hingga saat ini belum terdapat informasi resmi mengenai harga jual BBM di SPBU Shell. Namun, sejumlah unggahan di media sosial menginformasikan harga BBM jenis bensin dan diesel di SPBU Shell tidak mengalami penyesuaian.
Berdasarkan informasi yang tersedia di situs resmi Shell Indonesia, hingga saat ini seluruh BBM milik Shell masih kosong.
Dijelaskan bahwa Shell Indonesia masih terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait permohonan rekomendasi impor BBM 2026.
Jika mengacu pada harga BBM Shell per Maret 2026, Shell Super dibanderol seharga Rp12.390/liter dan Shell V-Power Diesel seharga Rp14.620/liter.
Setala dengan Shell, harga BBM di SPBU PT Vivo Energy Indonesia hingga saat ini belum diketahui secara resmi. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang beredar di sosial media, harga BBM di SPBU Vivo dikabarkan tak mengalami penyesuaian per 1 April 2026.
Berdasarkan pantauan pada situs resmi Vivo, per 31 Maret 2026 pukul 16.00 WIB mayoritas BBM RON 92 perseroan dalam stok yang menipis. Sementara mayoritas stok BBM RON 95 terpantau habis.
Bahkan, salah satu SPBU Vivo di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan dalam kondisi tutup pada pagi hari ini. Tak terdapat aktivitas penjualan BBM di lokasi tersebut dan jalur masuk ke SPBU masih tertutup.
Jika mengacu pada harga BBM Vivo per Maret 2026, Revvo 92 dibanderol seharga Rp12.390/liter. Lalu, Revvo 95 dijual sebesar Rp12.930/liter. Selanjutnya, Diesel Primus dihargai sebesar Rp14.610/liter.
Sekadar informasi, Pertamina resmi tidak menyesuaikan seluruh BBM jenis bersubsidi dan nonsubsidi pada 1 April 2026.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV. Dumatubun menyatakan perseroan senantiasa melaksanakan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM.
“Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti arahan kebijakan Pemerintah untuk tidak ada penyesuaian harga BBM, baik nonsubsidi maupun bbm bersubsidi,” kata Roberth dalam keterangan resminya.
(azr/wdh)

























