Kata Jaksa Soal Kasus Amsal Christy Sitepu: Anggaran Double
Dovana Hasiana
30 March 2026 19:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung buka suara tentang polemik penetapan videografer Amsal Christy Sitepu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil sejumlah desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara periode 2020-2023. Menurut dia, penyidik memiliki bukti terjadinya kerugian negara hingga Rp1,8 miliar dalam proyek yang menggunakan dana desa tersebut.
"Modusnya seperti apa? Jadi bukan masalah skill kemampuan, tetapi di RAB [Rencana Anggaran Biaya] untuk kegiatan, contohnya untuk kegiatan sewa drone 30 hari ternyata dilaksanakan hasilnya dari penelitian cuma berapa hari, tapi dibayar full," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dikutip, Senin (30/03/2026).
"Terus biaya untuk editing segala macam sudah dianggarkan didoublekan lagi seperti itu yang didapat."
Menurut dia, penyidik memiliki bukti para tersangka dan rekanan-rekanannya memang memanfaatkan ketidakpahaman para kepala desa soal jasa pembuatan video profil. Bahkan, RAB proyek tersebut memang dilakukan para tersangka.
"Sementara kegiatannya itu tidak dilakukan sepenuhnya sesuai dengan yang di RAB. Nah, ini masalahnya," ujar Anang.






























