DPR Minta Penangguhan Penahanan Videografer Amsal Christy Sitepu
Dovana Hasiana
30 March 2026 15:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali ambil peran dalam kasus hukum yang viral di masyarakat. Kali ini, mereka menyoroti dakwaan dan tuntutan terhadap seorang videografer yang membuat video profil sejumlah desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
"Komisi III DPR mengajukan agar Saudara Amsal Christy Sitepu diberikan penangguhan penahanan dengan komisi dengan Komisi III DPR sebagai penjamin," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dikutip, Senin (30/03/2026).
Seluruh fraksi menyatakan sepakat adanya kejanggalan dalam proses hukum terhadap kerja kreatif Amsal Sitepu pada kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo (2020-2022). Hal ini merujuk pada kesimpulan dan tuduhan jaksa bahwa penetapan biaya kreatif Rp30 juta per desa adalah bentuk penggelembungan anggaran atau mark up.
Dalam dakwaan dan tuntutan, jaksa menilai sejumlah komponen jasa seperti editing, hingga pengisian suara atau dubbing seharusnya gratis atau Rp0. Hal ini membuat jaksa menuduh Amsal Sitepu setidaknya melakukan mark up hingga Rp5,9 juta per video profil desa.
Menurut Habiburokhman, kerja kreatif tak memiliki patokan harga baku seperti proyek-proyek infrastruktur atau lainnya. Jasa editing hingga Dubbing pun sebuah pekerjaan yang berhak untuk dikenakan biaya kepada konsumen yang memesan.





























