Kemenkeu: Cicilan Kopdes Rp37,7 T Sudah Ditempatkan di Himbara
Pramesti Regita Cindy
02 October 2026 07:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan memastikan kewajiban pembayaran utang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau KDMP yang jatuh tempo pada 25 September 2026 telah ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
Kendati demikian, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung tetap menegaskan bahwa pencairan dana tersebut masih menunggu proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, pembayaran cicilan tersebut dilakukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara dengan cicilan pertama yang jatuh tempo mencapai Rp37,7 triliun.
"KDMP memang jatuh tempo kemarin tanggal 25 September, [dan] fana dari pemerintah sudah siap, sudah ditaruh di Himbara," kata Juda dalam Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).
Di samping itu, Juda juga memastikan bahwa proses verifikaai serta validasi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola program Kopdes sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), atau Dana Desa untuk Percepatan Pembangunan Kopdes Merah Putih.


























