Gugur di Lebanon, Kemhan Beri 6 Hak Ahli Waris Farizal Rhomadhon
Merinda Faradianti
30 March 2026 15:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pertahanan memastikan negara akan memberikan sejumlah hak kepada ahli waris anggota TNI yang gugur di Lebanon, Prajurit Kepala (Praka) Farizal Rhomadhon. Pemerintah mengkonfirmasi anggota Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) TNI di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) tersebut tewas di tengah pertempuran antara Israel dan Lebanon, Ahad lalu.
Dalam informasi yang diberikan kementerian, Praka Farizal meninggal dunia saat berada di Indobatt UNP 7-1, Desa Achid Alqusayr, Lebanon Selatan, sekitar pukul 20.44 waktu setempat. Pada saat itu, pasukan Israel dan Lebanon tengah melakukan pertempuran atau saling serang. Pasukan perdamaian kabarnya terkena serangan altileri IDF.
Selain Farizal, Kemhan melaporkan ada tiga prajurit lain yang juga terkena dampak serius dari serangan tersebut. Satu prajurit TNI kabarnya mengalami luka berat; sedangkan dua prajurit lainnya mengalami luka ringan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait mengatakan ahli waris Farizal akan mendapatkan enam hak dari negara. Menurut dia, selama enam bulan ke depan, keluarga Farizal akan tetap mendapatkan gaji terusan, dan pemerintah juga akan membantu pendidikan anak Farizal melalui beasiswa.
Selain itu, pemerintah akan memberikan dana Baltab TWP AD; uang duka wafat; dana watzah; dan menanggung biaya pemakaman Farizal.




























