Platform X telah mengumumkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun sudah dilakukan sejak 17 Maret 2026 dan telah disampaikan melalui pusat bantuan. Selain itu, aturan ini juga telah diselaraskan pada bantuan pengguna atau community guidelines.
Kemudian, platform Bigo Live juga sudah menerapkan batas usia akses menjadi 18 tahun ke atas pada perjanjian pengguna atau user content serta kebijakan keamanan privacy policy. Selain itu, Bigo Live juga akan melakukan sistem moderasi berlapis dengan menggunakan kecerdasan buatan dalam memverifikasi akun.
Sedangkan untuk Roblox, Meutya menjelaskan, platform game online itu akan melakukan perencanaan penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun, dan hanya bisa bermain secara offline. TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap dan akan melakukan peta jalan operasional 14-15 tahun.
Sebagaimana diketahui, pemerintah secara eksplisit mengatur perusahaan media sosial dan game online dalam memantau anak-anak mengakses fitur di platform tersebut. Pembatasan akses media sosial berisiko tinggi hingga game online pada anak di bawah usia 16 tahun akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Maret 2026.
Platform yang menerapkan tata kelola sistem elektronik dalam upaya perlindungan anak dimulai dari Roblox, YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live.
(mef/frg)






























