Dia mengungkapkan langkah tersebut diputuskan dengan harapan harga bijih nikel dan batu bara dapat terkerek naik dan bergerak pada level yang stabil.
“[Hal] yang penting adalah kita inginkan harganya bagus terus, kita doakan harga batubara bagus, harga nikel bagus, kemudian kita akan bagaimana melakukan relaksasi terukur, yang namanya relaksasi terukur, terbatas dan tetap menjaga supply and demand dan harga,” kata Bahlil.
Sekadar informasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan keputusan peningkatan kuota produksi batu bara dan revisi RKAB 2026 bakal dilakukan setelah Lebaran.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan wacana yang bertujuan untuk menambal defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tersebut masih akan dibahas pada tingkat teknis antara kementerian lembaga.
"Masih akan dibahas di level teknis antarkementerian lembaga, diputuskan setelah Lebaran," ujar Haryo kepada awak media, Jumat (20/3/2026).
Manuver itu didorong penguatan harga batu bara di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah. Namun, Haryo belum menjelaskan dengan lengkap berapa proyeksi harga komoditas batu bara berdasarkan analisis Kementerian Perekonomian akibat konflik tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bakal mengerek kembali kuota produksi batu bara tahun ini untuk menambal defisit APBN.
Rencana itu sekaligus menganulir kebijakan otoritas mineral dan batu bara yang ingin memangkas produksi dalam RKAB 2026.
“Bapak Presiden meminta agar volume dari pada produksi batu bara bisa ditingkatkan, artinya akan ada perbaikan terkait dengan RKAB,” kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Airlangga berharap upaya perbaikan RKAB batu bara itu bisa mengerek penerimaan negara di tengah kecenderungan menguatnya harga komoditas emas hitam itu belakangan.
Dia menambahkan pemerintah juga tengah menghitung rencana penerapan pajak ekspor batu bara untuk memperkuat posisi APBN di tengah risiko kenaikan harga energi saat ini.
“Harapannya pendapatan pemerintah juga naik dengan adanya windfall profit, itu juga akan ada pendapatan pemerintah yang ikut meningkat,” kata dia.
Sekadar catatan, Kementerian ESDM berencana untuk memangkas target produksi batu bara 2026 menjadi sekitar 600 juta ton atau setengah dari persetujuan RKAB tahun sebelumnya sekitar 1,2 miliar ton.
Sementara untuk komoditas nikel, Kementerian ESDM sempat mengakui perusahaan tambang nikel memang dapat merevisi kuota produksi dalam RKAB 2026 yang didapatkan, tetapi besaran revisi yang diberikan berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan perusahaan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, merespons pernyataan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) yang mengklaim soal revisi RKAB 2026 bisa dilakukan pada Juli yang diyakini mampu mengerek tambahan kuota produksi nikel hingga 30% tahun ini.
Tri menegaskan revisi tersebut memang diperbolehkan diajukan oleh penambang sesuai aturan yang berlaku, sehingga kebijakan tersebut tidak dirancang khusus gegara pemerintah memangkas kuota produksi bijih nikel menjadi 260—270 juta ton tahun ini.
“Kan revisi kan memang di regulasi kan memang memang ada. Nah, tetapi revisinya seberapa persen, kita lihat sambil lihat kan,” kata Tri kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (3/3/2026) malam.
Tri menekankan revisi kuota produksi tersebut saat ini belum dilakukan dan, berdasarkan aturan yang berlaku, hal tersebut dilakukan pada semester II-2026.
Adapun, Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengumumkan telah menerbitkan RKAB nikel periode 2026 pada Selasa (10/2/2026). Kuota produksi bijih nikel yang disetujui berada di rentang 260 juta ton sampai 270 juta ton.
Kuota itu merosot lebar jika dibandingkan dengan target produksi pada RKAB tahun sebelumnya sebesar 379 juta ton.
(azr/wdh)





























