Selain kebijakan itu, Tito mengungkapkan bakal terus menggalakan efisiensi anggaran yang dilakukan di tingkat pemerintah daerah.
Tito membuka peluang untuk melakukan penghematan listrik di kantor pemerintah daerah hingga mengimplementasikan sistem digital yang dapat memantau kegiatan ASN ketika menjalankan WFH.
“Untuk menjaga karyawan itu betul-betul working from home, dia ada di rumah, supaya enggak lari-lari kemana-kemari yang nanti malah nambah BBM. Dulu zaman Covid, mereka wajib untuk handphone-nya on, setelah itu mereka mendaftar, jam 7.30 mereka absen online dan kemudian handphone wajib on,” ujar Tito.
“Dari situ nanti petugas piket bisa mengetahui lokasinya, GPS-nya harus dibuka. Jadi lokasinya kalau ketahuan dia jalan-jalan kan ketahuan gitu. Mungkin salah satunya nanti,” tegasnya.
Di sisi lain, Tito juga memastikan kebijakan efisiensi tersebut tak bakal dilakukan melalui pemotongan gaji pejabat negara hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Enggak, enggak dibahas,” kata Tito.
Sekadar informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemberlakuan WFH bagi ASN dapat menghemat penggunaan BBM hingga 20%.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut hanya akan dilakukan di pekan usai lebaran saja, karena banyak pekerjaan-pekerjaan yang tak bisa dilakukan secara daring.
“Ada hitungan kasar sekali. Bukan saya yang hitung. Mereka hitung kalau kasar lah sehari, lupa saya. Akan tetapi, seperlimanya kira-kira 20% saya bilang,” kata Purbaya kepada awak media, Sabtu (21/3/2026).
“Jadi saya pikir kalau Jumat, Sabtu, Jumat kan ditambah, Sabtu—Jumat saja tiga hari tuh lumayan tuh. Banyak aktivitas di rumah dan mungkin turisme juga akan terdorong sedikit,” lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah juga menetapkan kebijakan kerja fleksibel bagi ASN selama periode Lebaran. Kebijakan ini dikenal dengan istilah work from anywhere atau WFA.
Kebijakan tersebut memungkinkan pegawai pemerintah melaksanakan tugas kedinasan dari lokasi selain kantor. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi ASN tanpa mengurangi tanggung jawab pekerjaan.
Pengaturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026. Surat edaran tersebut mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN selama masa libur Nyepi dan Idulfitri.
Dalam kebijakan tersebut, periode kerja fleksibel dibagi menjadi dua tahap utama. Tahap pertama berlangsung sebelum periode libur Lebaran, sementara tahap kedua berlangsung setelah masa cuti bersama berakhir.
Usai lebaran, ASN diberikan fleksibilitas bekerja dari mana saja pada tanggal 25 hingga 27 Maret 2026.
Karyawan Swasta
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah masih mengkaji wacana kebijakan bekerja dari rumah untuk karyawan swasta.
Menurutnya, kebijakan WFH belum tentu berlaku untuk semua pihak. Ia menegaskan jika kebijakan kerja dari rumah tersebut berpotensi hanya diterapkan untuk kantor pemerintahan, bukan untuk sektor-sektor yang tidak memungkinkan.
Adapun, berdasarkan data Kementerian ESDM kebutuhan bensin nasional pada tahun ini diprediksi sebesar 38,1 juta kiloliter (kl). Setelah itu pada 2027, kebutuhan bensin nasional diproyeksikan mencapai 38,9 juta kl.
Kemudian, pada 2028 kebutuhan bensin nasional diperkirakan meningkat jadi 39,9 juta kl. Lalu pada 2029, kebutuhan bensin nasional diperkirakan mencapai 40,8 juta kl. Sementara pada 2030, kebutuhan bensin nasional diperkirakan mencapai 42,1 juta kl.
(azr/wdh)






























