Logo Bloomberg Technoz

Ihwal sumber impor, Roberth menyatakan PPN turut memonitor dan mengevaluasi sanksi yang dikenakan Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri dari Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) terhadap minyak Rusia, Iran, hingga Venezuela.

“Untuk negara-negara lain tersebut dimonitor dan dievaluasi terkait dengan bagaimana OFAC [Office of Foreign Assets Control] AS melihatnya terhadap sanksi,” ujar Roberth.

Sebelumnya, Pertamina terpantau telah menerbitkan kembali pengadaan atau tender bahan bakar minyak (BBM) berupa lima kargo bensin RON 98 dengan volume kumulatif 210.000 barel untuk pemuatan pada April.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen tender yang dilihat oleh Bloomberg, Selasa (24/3/2026).

Kargo pertama sebesar 50.000 barel dan akan dikirim dengan basis cost and freight (CFR) ke terminal milik perseroan di Plumpang untuk 3—5 April 2026.

Kedua, sebesar 50.000 barel dengan basis CFR ke terminal di Tanjung Uban pada 7—9 April 2026.

Ketiga, sebesar 50.000 barel dengan basis CFR ke terminal di Plumpang pada 12—14 April 2026.

Keempat, sebesar 40.000 barel dengan basis CFR ke terminal di Plumpang pada 15—17 April 2026.

Kelima, sebesar 20.000 barel dengan basis CFR ke terminal di Tanjung Uban pada 18—20 April 2026.

"Penawaran jatuh tempo 24 Maret, pukul 10 pagi waktu Jakarta, berlaku hingga pukul 6 sore hari berikutnya," sebagaimana tertulis dalam laporan Bloomberg.

Pada awal Maret 2026, Pertamina turut melakukan pengadaan BBM berupa dua kargo solar dengan sulfur 0,25% masing-masing sebesar 200.000 barel dan dua kargo bensin RON 98 masing-masing berukuran 35.000 barel.

Kala itu, Roberth membenarkan Pertamina tengah melakukan pemesanan BBM melalui mekanisme tender reguler. Dia juga menegaskan tender tersebut dilakukan tidak terkait dengan ditutupnya Selat Hormuz di Timur Tengah.

“Ya, bukan karena geopolitik. Info yang saya dapat adalah tender reguler, sehingga menyesuaikan dan mengacu dengan prosedur dan tahapan yang ada sesuai aturan tender dan pengadaan,” kata Roberth ketika dihubungi Senin (9/3/2026).

Di sisi lain, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menyatakan tender tersebut merupakan kegiatan rutin perseroan sebagai salah satu sumber untuk memenuhi stok nasional.

Dia memastikan tender dilakukan melalui mekanisme komersial yang transparan dan sesuai aturan tata kelola yang berlaku.

“Tender crude maupun produk merupakan kegiatan rutin Pertamina sebagai salah satu source untuk memenuhi ketahanan energi nasional, baik untuk kebutuhan di kilang maupun distribusi energi,” kata Baron ketika dihubungi, Senin (9/3/2026).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia per 13 Maret 2026 atau menjelang hari raya Idulfitri 2026 berada di atas standar minimum nasional yang ditetapkan sebesar 21–23 hari.

Dalam sidang kabinet paripurna, Bahlil melaporkan bahwa Pertalite (RON 90) memiliki ketahanan stok nasional atau coverage days (CD) sebesar 24,39 hari, berada di atas batas minimum 18,2 hari.

Untuk Pertamax (RON 92), Bahlil mengungkap ketahanan stok nasional tercatat 28,75 hari atau lebih tinggi dari batas minimum 19,9 hari. Sementara itu, Pertamax Turbo (RON 98) dilaporkan memiliki ketahanan stok 31,32 hari, melampaui batas minimum 22,3 hari.

Lebih lanjut, pada BBM jenis Solar (CN 48) ketahanan stok nasional tercatat 16,41 hari, sedikit di atas batas minimum 16,3 hari. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) Bahlil menyatakan memiliki ketahanan stok mencapai 46,05 hari, jauh di atas batas minimum 24,9 hari.

Untuk bahan bakar penerbangan avtur, ketahanan stok nasional tercatat 38,15 hari atau melampaui batas minimum 26 hari.

Sementara itu, untuk gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG), ketahanan stok nasional mencapai 15,66 hari di atas batas minimum 11,4 hari. Kemudian, minyak tanah atau kerosin memiliki ketahanan stok nasional sebesar 23,15 hari.

(azr/wdh)

No more pages