Logo Bloomberg Technoz

Anggaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu menuai sorotan karena dinilai tidak memiliki bukti empiris yang memadai akan dampaknya ke perekonomian.

"Kurang memadainya bukti empiris terkait dampak program terhadap perekonomian memperkuat dorongan penyelarasan program untuk menciptakan bantalan fiskal di tengah kondisi yang mendesak," tulis Peneliti LPEM FEB UI, Jahen Fachrul Rezki dikutip Senin (16/3/2026). 

Penyesuaian BBM Subsidi  

Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tujuannya agar meringankan beban fiskal untuk belanja subsidi BBM.

Kebijakan ini pernah diambil pemerintah kala perang Rusia dan Ukraina meletus pada 2022. Ketika itu, penyesuaian harga diterapkan pada bahan bakar nonsubsidi. Peningkatan harga Pertamax sebesar Rp3.500 pada April 2022 mampu menggeser pola konsumsi bahan bakar ke Pertalite yang meningkat hingga 15%. 

Akibatnya, harga Pertalite pada September 2022 dikerek dari Rp7.650/liter menjadi Rp10.000/liter hingga saat ini. 

“Penyesuaian harga BBM perlu diiringi dengan mekanisme pengamanan daya beli masyarakat di tengah potensi ketidakstabilan ekonomi,” sebutnya. 

Subsidi Tepat Sasaran

Selain memangkas pos anggaran program nonproduktif, think tank ekonomi UI itu juga mengusulkan untuk mengimplementasikan subsidi yang tepat sasaran dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal dan dampak ekonomi berganda akibat peningkatan harga minyak dunia, penetapan sasaran intervensi memegang peranan yang krusial. 

“Pemberian jejaring pengaman kepada penduduk miskin dan rentan diharapkan dapat menjadi prioritas untuk mempertahankan daya beli masyarakat,” paparnya.

LPEM UI merekomendasikan subsidi dapat dialokasikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang paling membutuhkan, dengan dukungan identifikasi penerima manfaat secara terintegrasi dan mutakhir. 

Dengan asumsi optimis, pemberian BLT sebesar Rp500.000 per bulan selama 8 bulan kepada rumah tangga hingga persentil ke-50 membutuhkan anggaran sebesar Rp140,7 triliun. 

Sebagai perbandingan, angka ini hanya sekitar separuh dari pos pengeluaran untuk MBG (Rp335 triliun) serta subsidi dan kompensasi energi (Rp381,3 triliun), sehingga terdapat peluang untuk realokasi anggaran. Pendekatan ini dinilai dapat meminimalisir saluran subsidi yang kurang tepat sasaran dengan mengurangi potensi kebocoran kepada masyarakat menengah atas.

Stabilisasi Tingkat Harga dan Nilai Tukar

LPEM UI berpandangan, potensi inflasi akibat melonjaknya komponen harga energi tidak hanya menyasar sektor transportasi dan logistik, namun juga berimbas ke sektor lainnya seperti manufaktur. 

Di samping inflasi, tekanan terhadap rupiah akan terasa secara signifikan. Berkaca dari pengalaman krisis energi sebelumnya, rupiah dapat terdepresiasi sebesar 3%-5% dalam jangka pendek. 

“Kondisi ini sudah sepatutnya membunyikan sinyal peringatan bagi Bank Indonesia dengan mempertimbangkan dampak pengganda ekonomi. Implementasi kebijakan moneter yang tepat menjadi krusial untuk menjaga stabilisasi harga dan nilai tukar agar tetap terjangkar pada target yang telah ditentukan,” tulisnya. 

Pelebaran Defisit 

LPEM UI memperkirakan defisit APBN 2026 bisa tembus melebihi 3,5% terhadap PDB apabila tidak adanya revisi anggaran. Potensi melebarnya defisit hingga melewati batas 3% terhadap PDB itu bisa terjadi apabila dampak perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran berkepanjangan sehingga membuat harga minyak naik melewati asumsi makro APBN.  

LPEM UI menerangkan bahwa kenaikan harga minyak dunia ini paling terpengaruh akibat penutupan Selat Hormuz. Sebesar 25% perdagangan minyak dunia melewati selat tersebut.  

Sejak konflik memanas pada 18 Februari 2026, harga minyak sempat menyentuh level US$100 dolar per barel atau melewati asumsi APBN yakni US$70/barel. Di sisi lain, LPEM UI turut mencatat arus modal keluar dari pasar obligasi sebesar US$0,41 miliar hingga 6 Maret 2026 sehingga menekan nilai tukar rupiah sempat ke level Rp17.000/US$. 

"Jika harga minyak bertahan tinggi, defisit APBN berpotensi melebar melampaui 3% PDB tanpa penyesuaian kebijakan/revisi anggaran," paparnya.

(ell)

No more pages