Logo Bloomberg Technoz

Cek Jadwal Pembatasan Truk dan Rekayasa Satu Arah di Jalur Mudik

Referensi
09 March 2026 13:58

Pembukaan sementara Jembatan Sei Wampu di Kabupaten Langkat, Sumatera Utarapada arus mudik Lebaran 2023. (Dok. KemenPUPR)
Pembukaan sementara Jembatan Sei Wampu di Kabupaten Langkat, Sumatera Utarapada arus mudik Lebaran 2023. (Dok. KemenPUPR)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kepolisian Daerah Sumbar menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menghadapi arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026. Kebijakan ini mencakup pembatasan operasional truk, sistem satu arah berbasis waktu, hingga pembukaan fungsional jalur Lembah Anai selama 24 jam.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang diperkirakan meningkat signifikan selama periode mudik Lebaran.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan pemerintah daerah bersama Dinas Perhubungan dan kepolisian telah melakukan berbagai persiapan guna memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan nyaman.


“Kita ingin memastikan masyarakat yang pulang kampung bisa melakukan perjalanan dengan nyaman. Karena itu, berbagai pengaturan lalu lintas disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan serta menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujar Mahyeldi di Padang, Sabtu (7/3/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/86/DISHUB-SB/III/2026.

Pembatasan Operasional Truk