Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga juga menunjukkan tren yang baik. DPK perbankan tercatat tumbuh sebesar 10,8 persen secara tahunan, menandakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan tetap tinggi.
Kualitas aset perbankan pun masih relatif terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan berada pada kisaran 2,14 persen. Angka ini masih berada dalam batas aman dan menunjukkan kemampuan perbankan dalam mengelola risiko kredit.
Selain itu, ketahanan permodalan industri perbankan juga dinilai sangat kuat. Capital Adequacy Ratio atau CAR tercatat berada di sekitar 25,9 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan oleh regulator.
“Beberapa indikator profitabilitas menghadapi tekanan moderat seiring meningkatnya biaya operasional. Namun demikian, perbankan tetap perlu waspada. Walaupun outlook industri perbankan secara umum masih cukup baik, tapi kita harus tetap antisipatif terhadap berbagai potensi risiko ke depan,” ucapnya.
Menurut Hery, dinamika geopolitik global yang berkepanjangan dapat memicu berbagai tekanan ekonomi, termasuk potensi kenaikan harga energi dan pangan. Kondisi tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat sekaligus memperlambat aktivitas ekonomi.
Dampak lanjutan dari kondisi tersebut juga dapat dirasakan oleh sektor usaha. Ketidakpastian ekonomi global dinilai berpotensi memengaruhi kinerja dunia usaha sehingga meningkatkan risiko kredit bermasalah di sektor perbankan.
Dalam situasi seperti itu, perbankan dituntut untuk semakin selektif dalam menyalurkan kredit serta memperkuat pengelolaan risiko. Upaya menjaga kualitas aset menjadi faktor penting agar stabilitas industri tetap terjaga.
Strategi Mitigasi Risiko Perbankan
Untuk menghadapi berbagai potensi risiko tersebut, Hery Gunardi menekankan pentingnya penguatan strategi mitigasi risiko di sektor perbankan. Menurutnya, sejumlah langkah antisipatif perlu dipersiapkan secara sistematis.
Langkah pertama adalah memperkuat manajemen risiko melalui pelaksanaan stress test sektoral terhadap portofolio kredit. Sektor transportasi, logistik, dan manufaktur menjadi perhatian karena ketiganya sangat bergantung pada harga bahan bakar minyak.
Selain itu, perbankan juga perlu menerapkan sistem peringatan dini atau early warning system guna mendeteksi potensi pemburukan kualitas kredit. Disiplin dalam penyaluran kredit serta penerapan risk based pricing juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut.
Langkah kedua berkaitan dengan penguatan likuiditas. Perbankan perlu memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai guna mengantisipasi potensi volatilitas arus dana di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dalam konteks ini, penguatan Liquidity Coverage Ratio dan Net Stable Funding Ratio menjadi langkah penting. Kedua indikator tersebut berfungsi sebagai bantalan likuiditas agar perbankan tetap memiliki ketahanan arus kas yang cukup.
Selanjutnya, perbankan juga perlu mengelola risiko nilai tukar dan likuiditas valuta asing dengan lebih hati-hati. Pengelolaan posisi devisa neto harus dilakukan secara konservatif agar risiko fluktuasi nilai tukar dapat diminimalkan.
Selain itu, strategi lindung nilai atau hedging untuk eksposur valuta asing perlu diperkuat. Pengelolaan maturity mismatch pada transaksi valas juga menjadi perhatian penting bagi industri perbankan.
Menurut Hery Gunardi, pengelolaan likuiditas valuta asing yang baik sangat penting untuk menjaga kelancaran aktivitas perdagangan nasional. Hal ini terutama berkaitan dengan kebutuhan sektor eksportir dan importir yang sangat bergantung pada ketersediaan valas.
Dengan pengelolaan yang tepat, perbankan dapat memastikan ketersediaan likuiditas bagi sektor-sektor strategis yang menjadi penggerak perekonomian nasional.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas OJK Deden Firman Hendarsyah. Ia menilai kondisi industri perbankan nasional saat ini masih cukup resilien.
Menurutnya, indikator permodalan perbankan masih sangat kuat sehingga mampu menjadi bantalan menghadapi dinamika ekonomi global yang tidak menentu.
“Demikian pula dari sisi likuiditas, kondisinya masih ample dan seluruh indikator utama berada di atas threshold minimal yang ditetapkan regulator,” pungkas Deden.
Dengan fundamental yang tetap solid serta berbagai langkah mitigasi risiko yang terus diperkuat, industri perbankan Indonesia dinilai memiliki kapasitas yang memadai untuk menghadapi tantangan ekonomi global sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
(tim)






























