Logo Bloomberg Technoz

Terkait kemungkinan keterlibatan influencer atau penggiat media sosial dalam kasus-kasus tersebut, OJK menyatakan belum secara spesifik mengidentifikasi adanya peran tertentu. Namun, otoritas membuka kemungkinan perluasan apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi pelanggaran.

“OJK ini memang belum secara spesifik mengidentifikasi apakah dalam kasus-kasus dimaksud ada keterlibatan secara khusus dari para influencer atau penggiat media sosial. Tentu jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya unsur pelanggaran, termasuk jika ada keterlibatan influencer, maka OJK akan berkomitmen dan konsisten menerapkan sanksi secara terukur,” kata Hasan.

Ia menambahkan, sebagaimana praktik sebelumnya, hasil pemeriksaan akan direspons dengan pengenaan sanksi dan denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(ell)

No more pages