Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Habiburokhman memberikan peringatan kepada Majelis Hukum bahwa hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok, melainkan hukuman alternatif terakhir yang seharusnya diterapkan secara sangat ketat dan sangat selektif. Menurut dia, hal ini sesuai termaktub dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. 

"Pada dasarnya KUHP baru tidak lagi berparadigma keadilan retributif, yang menjadikan hukum sekadar sebagai alat pembalasan, tetapi bergeser menjadi keadilan substantif, keadilan rehabilitatif, dan restoratif, yakni hukum sebagai alat perbaikan masyarakat," ujar Habiburokhman dalam rapat audiensi, Senin (23/02/2026).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu sebesar 1.995.130 gram atau hampir dua ton di Pengadilan Negeri Batam sudah dilakukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah.

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kepri Toto Roedianto mengatakan proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Setiap tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Toto.

(dov/frg)

No more pages