Logo Bloomberg Technoz

BRMS Klaim KK Anak Usaha Tak Akan Dicabut Meski Tambang Disegel

Azura Yumna Ramadani Purnama
24 February 2026 10:10

Bumi Resources Minerals. (tangkapan layar via bumiresourcesminerals.com)
Bumi Resources Minerals. (tangkapan layar via bumiresourcesminerals.com)

Bloomberg  Technoz, Jakarta – PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) optimistis kontrak karya (KK) PT Citra Palu Minerals (CPM) tidak berpotensi dicabut pemerintah, meskipun sebagian area tambang anak usaha perseroan disegel oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Sekretaris Perusahan Muhammad Sulthon menjelaskan pada 10—17 Februari 2026 Satgas PKH melakukan verifikasi lapangan atas bukaan hutan di wilayah KK PT CPM. Dalam proses tersebut ditemukan bukaan hutan tanpa izin dilakukan oleh pelaku penambang tanpa izin (PETI).

Dengan begitu, klaim Sulthon, Satgas PKH menyegel areal bukaan hutan pelaku PETI tersebut. Lokasi tersebut hingga saat ini masih belum ditambang dan dioperasikan PT CPM.


“Penyegelan tersebut tidak berpotensi pencabutan KK CPM mengingat penyebab penyegelan adalah pembukaan lahan tanpa izin yang dilakukan oleh para penambang liar dan bukan sebagai akibat kegiatan CPM,” kata Sulthon dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (24/2/2026).

Lebih lanjut, dia menegaskan PT CPM telah berupaya mengurangi kegiatan PETI dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk menertibkan PETI dan melaporkan secara berkala pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).