
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kekhawatiran kehilangan kendali masih menjadi alasan utama banyak perusahaan menunda langkah Initial Public Offering atau IPO. Bagi sebagian pemilik usaha, keputusan go public dipandang sebagai titik balik besar yang berisiko mengurangi peran pendiri dalam menentukan arah bisnis.
Pandangan tersebut dapat dimengerti, terutama bagi perusahaan keluarga yang telah dibangun dalam waktu panjang. Namun dalam praktiknya, IPO tidak secara otomatis membuat pendiri kehilangan kendali atas perusahaan.
Kendali korporasi tidak ditentukan oleh status sebagai perusahaan terbuka, melainkan oleh bagaimana struktur kepemilikan dan hak suara dirancang sejak awal. Pemahaman ini menjadi kunci dalam melihat IPO secara lebih objektif dan strategis.
Data IPO di Indonesia selama 25 tahun terakhir menunjukkan bahwa rata rata porsi saham yang dilepas ke publik berada di kisaran sekitar 25 persen. Dengan demikian, sekitar 75 persen saham masih dimiliki oleh pemegang saham lama.
Komposisi tersebut membuat pendiri atau keluarga pemilik perusahaan tetap memegang mayoritas hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Posisi ini memberikan ruang bagi mereka untuk terus menentukan arah strategis perusahaan.
Otoritas Jasa Keuangan mendefinisikan pengendali sebagai pihak yang memiliki lebih dari 50 persen saham atau pihak yang memiliki kemampuan menentukan keputusan strategis perusahaan. Artinya, kendali ditentukan oleh struktur kepemilikan dan distribusi hak suara.
Banyak perusahaan keluarga besar di Indonesia telah melantai di Bursa Efek Indonesia dan tetap berada di bawah kendali pendirinya. Hal tersebut dimungkinkan karena perencanaan struktur penawaran umum dilakukan secara matang sebelum IPO.
Tata Kelola dan Transparansi Pasca IPO
Kekhawatiran lain yang kerap muncul adalah anggapan bahwa setelah IPO, manajemen akan kehilangan keleluasaan dalam mengambil keputusan. Hal ini biasanya dikaitkan dengan kewajiban keterbukaan informasi dan pengawasan yang lebih ketat.
Sebagai perusahaan terbuka, emiten memang wajib menerapkan standar tata kelola yang lebih tinggi. Kewajiban tersebut mencakup keberadaan komisaris independen, pembentukan komite audit, serta transparansi kepada publik.
Namun mekanisme tata kelola ini tidak dirancang untuk mengambil alih kendali manajemen. Tujuannya adalah memastikan akuntabilitas, melindungi pemegang saham, dan menjaga keberlanjutan usaha.
Penerapan tata kelola yang baik justru meningkatkan kualitas pengambilan keputusan. Proses bisnis menjadi lebih terdokumentasi, risiko lebih terkelola, dan arah perusahaan menjadi lebih terukur.
Dengan tata kelola yang kuat, perusahaan dapat bertransformasi menjadi institusi yang lebih profesional. Fondasi bisnis menjadi lebih kokoh untuk bertahan dan tumbuh lintas generasi.
Kunci utama agar kendali tetap terjaga terletak pada perencanaan. Struktur kepemilikan, porsi saham yang dilepas, serta komposisi direksi dan komisaris perlu dirancang secara strategis sejak awal.
Dengan persiapan yang tepat, IPO dapat menjadi instrumen pertumbuhan tanpa mengorbankan kontrol. Bahkan, IPO dapat memperkuat posisi perusahaan melalui peningkatan reputasi dan kredibilitas.
Momentum Pasar Modal Sedang Terbuka
Dalam beberapa tahun terakhir, pasar modal Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Jumlah investor terus meningkat dan telah melampaui 21 juta Single Investor Identification.
Seiring dengan itu, jumlah perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia telah menembus lebih dari 900 emiten. Hal ini mencerminkan semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan.
Aktivitas IPO Indonesia juga konsisten menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan ASEAN. Kondisi tersebut menandakan pasar sedang berada dalam fase ekspansi.
Basis investor yang semakin luas dan likuiditas yang meningkat membuka peluang besar bagi perusahaan untuk naik kelas. Momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memasuki fase pertumbuhan yang lebih terstruktur.
Meski demikian, tidak semua perusahaan siap melakukan IPO. Tantangan utama sering kali bukan pada kinerja bisnis, melainkan pada kesiapan struktur, tata kelola, dan pemahaman regulasi.
IDX Incubator Dorong Persiapan IPO
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bursa Efek Indonesia menghadirkan program IDX Incubator. Program ini dirancang sebagai pendampingan bagi perusahaan yang ingin mempersiapkan IPO secara terarah.
IDX Incubator memberikan rangkaian edukasi komprehensif terkait tata kelola, struktur modal, dokumentasi, dan pemahaman regulasi pasar modal. Program ini ditujukan bagi perusahaan dengan potensi IPO dalam beberapa tahun ke depan.
Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI Listyorini Dian Pratiwi menegaskan bahwa IPO bukanlah proses instan. “IPO bukan sekadar aksi korporasi untuk menghimpun dana, tetapi proses transformasi bisnis menjadi institusi yang lebih transparan, profesional, dan berkelanjutan. Melalui IDX Incubator, kami ingin membantu perusahaan mempersiapkan fondasi tersebut secara bertahap dan terstruktur. Sehingga ketika memutuskan untuk IPO, perusahaan sudah siap baik dari sisi tata kelola, struktur permodalan, maupun strategi jangka panjangnya.”
Ia juga menekankan bahwa kendali dan profesionalisme dapat berjalan beriringan. “Banyak pelaku usaha yang khawatir kehilangan kendali setelah IPO. Padahal, dengan perencanaan struktur kepemilikan yang tepat dan tata kelola yang baik, perusahaan tetap dapat menjaga arah strategisnya. Justru dengan menjadi perusahaan terbuka, kredibilitas dan daya saing perusahaan akan semakin kuat.”
Persiapan IPO idealnya dilakukan dua hingga tiga tahun sebelumnya. Semakin awal perusahaan menata struktur dan tata kelola, semakin optimal hasil yang dapat dicapai.
Saat ini, pendaftaran IDX Incubator dibuka hingga 8 Maret 2026. Periode tersebut menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk mulai menyiapkan fondasi sebelum memasuki pasar modal.
Dengan pemahaman yang tepat dan pendampingan yang terstruktur, IPO tidak lagi menjadi ancaman bagi kendali perusahaan. Sebaliknya, IPO dapat menjadi jalan untuk memperkuat bisnis dan memperluas peluang pertumbuhan jangka panjang.

































