Selain gas pipa, Purbaya meminta agar harga gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) yang diterima oleh industri dari PGN berada di sekitar US$9 MMBtu. Dalam hal ini, harga LNG yang disetujui dalam PoD berkisar sebesar 13,5% dikali harga minyak mentah Indonesia.
“Dengan harga sekarang nih, Anda kan US$7—US$8 tadi kira-kira kan. Kalau lewat PGN baru ke industri-nya, PGN mengambil untung bisa banyak tuh. Bisa enggak, dikontrol supaya let's say di US$9, terus sekian persen dari harga mentahnya ke industri?" tegas Purbaya.
Menanggapi itu, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan harga gas pipa dalam POD yang disetujui pada Blok Masela tercatat sebesar US$6,8 per MMBtu.
Djoko mengungkapkan Inpex sudah meneken perjanjian awal jual beli gas atau head of agreement (HoA) dengan PT Pupuk Indonesia (Persero), PGN, dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Di sisi lain, harga LNG yang disetujui dalam POD ditetapkan sebesar 13,5% dikali harga Indonesian Crude Price (ICP).
Lebih lanjut, dia menyatakan sudah terdapat aturan yang membatasi keuntungan maksimal yang didapatkan penyedia pipa gas. Dia juga menyatakan perlu adanya diskusi lebih lanjut dengan PGN untuk membicarakan harga gas pipa dan LNG tersebut.
Dia juga menegaskan harga LNG terbilang tinggi di Indonesia sebab terdapat biaya regasifikasi LNG yang dikeluarkan, serta perawatan dan pembangunan pipa gas.
“Nah, mungkin kita negosiasi ini ada Pak PGN juga kan di bawah Pertamina. Boleh ambil untung tapi jangan terlalu gede lah. Namun, dia alasannya ditargetkan sama Danantara keuntungannya harus lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” kata Djoko dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengklaim akan mendiskusikan saran dari Purbaya tersebut dengan subholding gas yakni PGN.
“Nanti kami akan diskusikan dengan subholding gas Pak, sesuai dengan arahan Pak Kepala tadi. Nanti kita diskusikan,” kata Oki dalam kesempatan yang sama.
Proyek Abadi Masela ditaksir sanggup memproduksi 9,5 juta ton gas alam cair atau LNG per tahun, setara dengan lebih dari 10% impor LNG tahunan Jepang.
Selain itu, proyek ini juga diestimasikan mengakomodasi gas pipa 150 MMSCFD, serta 35.000 barel kondensat per hari (BCPD).
Saat ini, pemegang hak partisipasi atau participating interest (PI) di Blok Masela adalah Inpex Masela Ltd. dengan porsi 65%. Tadinya, sisa 35% hak partisipasi di blok tersebut dikendalikan oleh Shell Upstream Overseas Services Ltd.
Per Juli 2023, sebanyak 35% hak Partisipasi Shell dilego ke PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Masela dan Petrolian Nasional (Petronas) Masela Berhad dengan pembagian porsi masing-masing sebesar 20% dan 15%.
(azr/wdh)




























