Logo Bloomberg Technoz

KPK Akan Panggil Ulang Budi Karya Sumadi di Korupsi DJKA

Dovana Hasiana
24 February 2026 16:30

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (YouTube Sekretariat Presiden)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (YouTube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil menteri perhubungan 2016-2019 dan 2019-2024 Budi Karya Sumadi dalam penyidikan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hal ini disampaikan usai mantan menteri Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut mangkir pada pemanggilan pekan lalu (18/02/2026).

Meski demikian, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengklaim belum menerima informasi dari penyidik soal kepastian waku pemanggilan dan pemeriksaan ulang Budi Karya Sumadi. Namun, dia memastikan penyidik pasti akan memeriksa eks Menhub tersebut.

"Sampai saat ini belum ada penjadwalan ulang," ujar Budi Prasetyo dikutip, Selasa (24/02/2026). "Memang ada kebutuhan pemanggilan terhadap saksi BKS [Budi Karya Sumadi] diperlukan ya untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA."


Menurut dia, keterangan Budi Karya Sumadi akan membantu penyusunan konstruksi hukum terhadap praktik lancung pada DJKA yang terjadi di Sulawesi, Surabaya, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra.

"Dalam pelaksanaan proyek-proyeknya diduga ada pengaturan, ada pengkondisian pemenang sehingga ada dugaan aliran fee proyek juga kepada pihak-pihak di DJKA," ujar Budi.