Massa Buruh Jawa Barat Kembali Berdemo di Jakarta
Andrean Kristianto
08 January 2026 16:41
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan beberapa elemen massa menggelar aksi unjuk rasa di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Aksi ini, merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan upah minimum Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat yang dinilai melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, serta memperlebar kesenjangan sosial.
Baca Juga
Adapun tuntutan dalam dalam demo buruh tersebut yakni buruh menuntut pemerintah merevisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta memberlakukan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL.
Kemudian tuntutan kedua, buruh menuntut agar pemerintah merevisi SK Gubernur Jawa Barat tentang penetapan nilai upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat agar dikembalikan sesuai surat rekomendasi bupati atau walikota masing-masing daerah.
Presiden KSPI, Said Iqbal menjelaskan alasan buruh melakukan aksi di Istana Negara karena Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tidak lagi bersedia mendengar aspirasi buruh, dan dalam menetapkan UMSK 2026 se-Jawa Barat. Menurutnya, KDM telah melanggar PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Iqbal menyebut sebanyak 5.000 buruh akan konvoi hingga 10.000 sepeda motor di Istana Negara. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Bandung, hingga Majalengka.
(dre/ain)
























